Selasa, 28 November 2017

TATA KELAKUAN (MORES)

Mores adalah salah satu proses pertumbuhan norma dimana tata kelakuan (mores) mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari masyarakat dan dilaksanakan sebagai alat pengawas baik secara sadar maupun tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggotanya. Oleh karena itu, tata kelakuan (mores) menjadi pegangan bagi satu pihak untuk melarang apa yang dianggap salah dan menganjurkan atau memaksa apa yang dianggap benar kepada pihak lain atas suatu perbuatan; sehingga secara langsung tata kelakuan menjadi alat agar anggota masyarakat tersebut menyesuaikan perbuatannya dengan mores yang ada. Secara keseluruhan, tata kelakuan memiliki peranan sebagai berikut:

  1. Tata kelakuan memberikan batas-batas pada kelakuan seseorang.
    • Misalnya dalam suatu kelompok sosial terdapat larangan secara tegas bagi muda-mudinya untuk bergaul bebas namun larangan tersebut belum tentu tegas di kelompok sosial lainnya.
  2. Tata kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya.
    • Mores dalam mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya tersebut memaksa anggotanya untuk menyesuaikan tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat sehingga anggota masyarakat tersebut akan menerima pihak lain sekalipun bukan anggota kelompok sosialnya karena kesanggupan individu tersebut menyesuaikan diri di dalam kelompok tersebut. Misalnya apabila seseorang melanggar tata kelakuan maka orang tersebut akan dihukum dimana hukuman tersebut menjadi cemeti bagi orang tersebut untuk menyesuaikan diri dengan tata kelakuan yang ada dan menyadari bahwa tindakannya salah menurut mores yang dianut.
  3. Tata kelakuan menjaga solidaritas antar anggota dalam suatu kelompok sosial.
    • Tata kelakuan memberikan andil bagi terjaganya keutuhan dan kerja sama antar anggota masyarakat sehingga semakin lama semakin kuat. Apabila solidaritas tersebut bertahan lama maka akan berubah menjadi adat istiadat.

0 komentar:

Posting Komentar