Selasa, 24 Oktober 2017

PAKSAAN (COERCION)

Paksaan (coercion) merupakan salah satu bentuk akomodasi yang proses pelaksanaannya dilakukan dengan paksaan atau dengan kekerasan. Biasanya proses ini berjalan jika salah satu pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang lebih besar dari pihak lainnya. Misalnya pertikaian antara polisi dengan demonstran. Karena polisi memiliki kekuatan peralatan anti huru hara maka polisi bisa meredam demonstran dengan gas air mata atau peluru karet.

0 komentar:

Posting Komentar